apa yang di maksud dengan IPTEK ?
Iptek adalah singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Definisi ilmu pengetahuan kurang lebih adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan ilmiah tertentu, baik kualitatif, kuantitatif maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan atau kemasyarakatan tertentu.
Sedangkan teknologi lebih merupakan cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia.
Hampir tiap negara maju menggunakan iptek sebagai salah satu pengungkit pembangunan ekonomi negaranya yang penting. Itulah sebabnya, iptek menjadi sangat penting peran dan fungsinya di tiap negara.
Sedangkan teknologi lebih merupakan cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia.
Hampir tiap negara maju menggunakan iptek sebagai salah satu pengungkit pembangunan ekonomi negaranya yang penting. Itulah sebabnya, iptek menjadi sangat penting peran dan fungsinya di tiap negara.
Penguasaan Dan Penerapan IPTEK Guna Mendukung Kekuatan Pertahanan Negara
Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 2 menyatakan hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan pertahanan bersifat semesta adalah keterlibatan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Pemanfaatan kemajuan Iptek dalam bidang pertahanan, dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan juga menimbulkan ancaman bagi negara lain. Pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer lainnya, misalnya memperjauh jarak tembak rudal, meningkatkan kemampuan anti radar, meningkatkan kemampuan senjata kimia dan biologi (chemical/biological weapon). Sedangkan dari aspek ancaman yang ditimbulkan dapat berupa Electronic Warfare, Information Warfare, Cyber Warfare dan Psychological Warfare. Pemanfaatan teknologi tersebut akan berpengaruh besar pada kondisi pertahanan dan keamanan dunia.
Penguasaan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat mendukung pemba-ngunan kekuatan pertahanan negara.
Kemajuan Iptek dapat mendorong pertumbuhan industri pertahanan dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang merupakan dampak dari ”multiplier effect”.
Dengan demikian, penguasaan dan penerapan Iptek dapat memperkuat pertahanan negara
sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional selanjutnya dapat meningkatkan
martabat bangsa dan ketahanan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar